Program Si Jejak

SMP Negeri 6 Sidoarjo

Program Si Jejak di SMP Negeri 6 Sidoarjo

26 Januari 2023

A. Dasar Hukum

Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas pada satuan pendidikan anak usia dini formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang  menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, selain itu juga mengatur tentang hak pendidikan khusus bagi warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan inklusif didukung oleh landasan hukum yang kuat di Indonesia.

UUD 1945 Pasal 28 ayat (2) menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 10 menyebutkan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu di semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan.

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Provinsi Jawa Timur.

Peraturan Bupati no 6 tahun 2011 Pasal 85(1) Pemerintah Daerah menjamin pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus berupa layanan pendidikan inklusif pada satuan pendidikan umum sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

B. Permasalahan

Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang  menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, tidak terkecuali bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Dengan kebutuhan tersebut ada beberapa orang tua peserta didik berkebutuhan khusus kekhawatiran dalam memilih sekolah lanjutan jenjang SMA, SMK, atau SLB. Kekhawatiran mereka berkisar pada kesesuaian program pendidikan dengan kebutuhan anak, fasilitas pendukung, serta kesempatan untuk melanjutkan pendidikan yang inklusif dan berkesinambungan di sekolah yang diinginkan. Komunikasi yang jelas dan bimbingan dari pihak sekolah yang dituju secara langsung sangat penting untuk membantu orang tua dalam mengambil keputusan yang terbaik bagi masa depan anak mereka.

C. Isu Strategis

Program "Si Jejak"  merupakan kepanjangan dari Study Visit Jenjang Sekolah Lanjutan SMA, SMK  dan SLB. Hal ini didasarkan pada kekhawatiran orang tua dalam memilihkan sekolah lanjutan yang cocok sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki oleh peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). Oleh karena itu, Progam "SI JEJAK" ini memberi solusi kepada orang tua peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) untuk lebih dekat mengetahui sekolah yang dikunjungi, misalnya Ketersediaan Guru Pendamping Khusus bagi PDBK, Aksesbilitas fasilitas infrastruktur yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus, Kurikulum pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).

D. Metode Pembaharuan

Program "Si jejak" merupakan terobosan terbaru bagi pelayanan pendidikan inklusi khususnya di SMP Negeri 6 sidoarjo yang mana program ini belum dimilki oleh sekolah lain. Progam SI JEJAK merupakan progam inovasi yang sangat membantu para peserta didik  berkebutuhan khusus dan orang tua dalam menentukan sekolah pilihan lanjutan jenjang SMA, SMK, atau SLB yang sesuai dengan kemampuan dan minat yang mereka miliki.

E. Keunggulan dan Kebaharuan

Keunggulan dari program study visit jenjang sekolah lanjutan SMA, SMK, atau SLB untuk peserta didik berkebutuhan khusus dan orang tua terletak pada kesempatan untuk melihat langsung lingkungan belajar yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. Program ini memungkinkan peserta didik untuk berinteraksi dengan siswa dan guru di sekolah tujuan, memahami proses pendaftaran, memahami program studi yang dapat menerima peserta didik berkebutuhan khusus, memahami berbagai fasilitas pendukung, serta merasakan suasana belajar yang akan dihadapi. Hal ini membantu mengurangi kecemasan saat transisi dan memberikan panduan yang lebih jelas dalam memilih jalur pendidikan yang paling cocok.

F. Tahapan Inovasi atau Penggunaan Produk

Si jejak" program study visit jenjang lanjutan SMA, SMK, atau SLB memiliki prosedur sebelum menjalankan program tersebut yaitu menentukan tujuan / lokasi sekolah yang akan dituju yang melibatkan peran dari peserta didik serta orang tua. Selanjutnya adalah membuat jadwal perjalanan yang rinci dan jelas, mengajukan Izin kunjungan/study visit serta mersiapkan perjanjian kerja sama dengan sekolah yang dituju dan prosedur terakhir adalah Evaluasi.

G. Tujuan

Tujuan program study visit jenjang sekolah lanjutan jenjang SMA, SMK, atau SLB bagi peserta didik berkebutuhan khusus adalah untuk membantu mereka mengenali lingkungan belajar yang akan mereka hadapi di jenjang selanjutnya. Program ini bertujuan untuk memberikan gambaran langsung mengenai fasilitas, aksesbilitas, metode pembelajaran, serta dukungan yang disediakan, sehingga orang tua dan peserta didik berkebutuhan khusus dapat membuat keputusan yang tepat dan mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menghadapi transisi ke pendidikan lanjutan.

H. Manfaat

Program "Si Jejak" study visit jenjang sekolah lanjutan jenjang SMA, SMK, atau SLB memberikan manfaat yaitu :

I. Hasil

Hasil dari program study visit jenjang sekolah lanjutan jenjang SMA, SMK, atau SLB bagi peserta didik berkebutuhan khusus adalah

CATATAN SI JEJAK

Tujuan Program Si Jejak

Implementasi Program Si Jejak

Mengapa Program Si Jejak Penting?

Pendidikan inklusi sangat penting karena:

Ingin Tahu Lebih Lanjut?

Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang Program Si Jejak di SMP Negeri 6 Sidoarjo, saya sarankan Anda untuk: