SEKOLAH PENGGERAK
BERIMTAQ, BERPRESTASI, BERWAWASAN GLOBAL, DAN PEDULI LINGKUNGAN
SMP NEGERI 6 SIDOARJO
2021
Program Sekolah Penggerak
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Platform Merdeka Mengajar adalah platform teknologi yang disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Istilah merdeka belajar saat ini, bukan hal yang asing lagi. Terutama pada kalangan dunia pendidikan.
Merdeka Mengajar bukan berarti guru diberi kebebasan dalam proses belajar mengajar. Akan tetapi upaya pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru mampu berpihak pada peserta didik.
Konsep Merdeka mengajar dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Ini merupakan gagasan Ki Hajar Dewantara. Yaitu, gagasan yang membebaskan guru dan peserta didik menentukan sistem pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan.
Ki Hajar Dewantara memandang pendidikan sebagai pendorong bagi perkembangan peserta didik, yaitu pendidikan mengajarkan untuk mencapai perubahan dan kebermanfaatan bagi lingkungan sekitar. (Wikipedia, 2021).
Merdeka Mengajar dalam arti bahwa sekolah, guru dan peserta didik mempunyai kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar mengajar. Artinya guru tidak bersifat monoton dan memiliki kebebasan melakukan berbagai variasi dalam pembelajaran.
Selain itu penggunaan media pembelajaran yang sesuai dan menarik juga menjadi hal perlu menjadi perhatian bagi guru. Penggunaan teknologi digital juga menjadi hal yang esensial dalam pelaksanaan merrdeka belajar.
Tuntutan zaman saat ini menjadi pemicu pentingnya peserta didik mahir dalam menggunakan tekonologi digital. Era digital yang dikenal dengan revolusi 4.0 saat ini, dimana teknologi telah merambah berbagai sendi kehidupan manusia.
Untuk itu peserta didik harus diantarkan agar selaras dengan perkembangan zaman. Mereka tidak boleh tertinggal dari perkembangan dan kemajuan zaman yang terjadi dengan pesat.
Guru harus mampu membangun suasana yang aman, nyaman dan menyenangkan dalam pembelajaran. Pembelajaran yang menyenangkan adalah pembelajaran yang menggunakan berbagai strategi untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif, dan kondusif.
Pembelajaran dikatakan menyenangkan apabila di dalamnya terdapat suasana rileks, bebas, dari tekanan, aman, menarik, dan bangkitnya minat belajar murid. Serta adanya keterlibatan penuh, perhatian, serta semangat dan kosentrasi tinggi saat belajar. (Darmansyah, 2010).
Dalam merdeka mengajar, pelaksanaan pembelajaran tidak selalu harus berada di ruangan kelas. Sesekali guru dapat mengajak peserta didik untuk belajar di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan terasa berbeda dan menyenangkan.
Guru dan peserta didik dapat berdiskusi dengan nuansa outing class. Sehingga peran peserta didik lebih ditonjolkan dalam pembelajaran. Mereka dapat lebih santai dalam mengemukankan pendapat dan keaktifan saat pembelajaran berlangsung.
Peserta didik tidak hanya sekadar mendengarkan penjelasan guru. Sehingga akan terlatihlah keterampilan mereka dalam mengemukan pendapat, membentuk karakter bertanggungjawab, berani, mandiri, serta kemampuan mengasah kompetensi dan sebagainya.
Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Asesmen Nasional dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar.
Menurut BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan, pengertian kurikulum merdeka belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini, para pelajar (baik siswa maupun mahasiswa) dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya. Kurikulum atau program Merdeka Belajar ini diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai bentuk dari tindak evaluasi perbaikan Kurikulum 2013. Sebelumnya, kurikulum ini juga disebut sebagai Kurikulum Prototipe yang merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah untuk mencetak generasi penerus yang lebih kompeten dalam berbagai bidang Peluncuran kurikulum merdeka juga diiringin dengan peluncuran Platform Merdeka Mengajar sebagai dukungannya. Platform Merdeka Mengajar merupakan platform edukasi yang dapat menjadi teman penggerak untuk guru dan kepala sekolah yang mesti diunduh terlebih dahulu melalui gawai Android. Platform ini menjadi langkah lanjutan dari upaya transformasi pendidikan berbasis digital di Indonesia, serta disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dalam mengajar, belajar, dan berkarya.
Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa di akhir fase. CP terdiri dari 6 fase (A-F) yang meliputi seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA). Fase tersebut adalah: Fase A (kelas 1 – 2), Fase B (kelas 3 – 4), Fase C (kelas 5- 6), Fase D (kelas 7- 9), Fase E (kelas 10), dan Fase F (kelas 11 – 12).
Capaian pembelajaran (CP) ditetapkan oleh pemerintah, sehingga seperti yang dikletahui bahwa capaian pembelajaran merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada jenjang paud, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Capaian pembelajaran merdeka memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Capaian pembelajaran kurikulum merdeka menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik sehingga pemetaannya dibagi dalam fase usia.
Download Keputuan BSKAP No, 008KR2022 tentang Capaian Pembelajaran untuk satuan pendidikan
Alur Tujuan Pembelajaran
Alur Pembelajaran (AP) adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase secara utuh dan menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari untuk mengukur CP.
1. Alur ini menjadi panduan guru dan siswa untuk mencapai CP di akhir fase tersebut.
2. Tujuan pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu
Prosedur Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran sebagai berikut:
1. Melakukan analisis CP mata pelajaran pada fase yang akan dipetakan.
2. Identifikasi kompetensi-kompetensi yang harus dikuasai peserta didik pada fase tersebut.
3. Rumuskan tujuan pembelajaran dengan mempertimbangkan kompetensi yang akan dicapai, konten yang akan dipelajari dan variasi keterampilan berpikir apa yang perlu dikuasai peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
4. Identifikasi elemen dan atau sub-elemen Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
5. Setelah tujuan pembelajaran dirumuskan, susun tujuan pembelajaran secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.